MAGELANG, Suara Daerah - Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polresta Magelang. Kegiatan digelar di halaman depan Mapolresta setempat pada Selasa (01/08/2023) pagi.
Upacara PTDH dipimpin Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah
Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang dihadiri para Pejabat
Utama Polresta Magelang, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan seluruh Personel
Polri serta ASN Polri Polresta Magelang.
Ada 3 personel yang diupacarakan namun ketiganya tidak hadir
sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personel tersebut. PTDH ini
sesuai Keputusan dari Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1320/1321/1322/VII/2023,
tanggal 18 Juli 2023, yakni MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).
Kapolresta Magelang mengatakan, pagi ini sebenarnya bukan
merupakan suatu kebanggaan, namun sangat ironis dan memprihatinkan. Karena seharusnya
sebagai anggota Polri aparat penegak hukum bisa memberikan contoh baik kepada
masyarakat.
“Namun ketiga personel ini malah memberikan contoh yang
tidak baik, sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri. Jadi ketika Organisasi
memberikan Reward dan Punishmen kepada personel harus berimbang. Ketika Reward
disaksikan oleh rekan-rekan maka Punishmen pun demikian pula,” ujar Kombes Pol
Ruruh.
Kapolresta Magelang mengingatkan, peristiwa ini sebagai
pembelajaran bagi semua personel, karena sangat memprihatinkan ketika
kasus-kasus seperti ini masih terjadi di lingkungan Polresta Magelang.
Menurut Kapolresta, ketiga personel ini sudah diingatkan
berulang kali termasuk oleh Pimpinan sebelumnya. Yaitu dengan mengirimkan yang
bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Darut
Tauhid.
Dijelaskan Kombes Pol Ruruh, sudah banyak upaya yang
dilakukan dalam melakukan pembinaan kepada ketiga personel tersebut. Termasuk dilakukan
dengan pembiayaan oleh Kapolres itu sendiri, pembinaan internal, ke Bid Dokkes
dan lain-lain.
Ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak
berhenti justru malah melakukan pelanggaran, sidang disiplin sampai 5 kali, dan
ditutup dengan Narkoba. Sehingga ditangkap oleh petugas Polresta Magelang
sendiri maupun dari daerah lain.
“Saya perintahkan kepada rekan-rekan dan saya harapkan bagi
seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian
Narkoba. Jika masih ada berhenti dari sekarang,” instruksi Kapolresta Magelang.
Kombes Pol Ruruh berharap untuk seluruh personel termasuk
para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling
mengawasi. Jangan dibiarkan agar tidak terlambat.
“Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah
kejadian yang terakhir, Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi
contoh untuk masyarakat. Serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk
kita semua," pungkas Kombes Pol Ruruh. (Devina)
Social Footer