Breaking News

Pimpin Upacara PTDH, Kapolresta Magelang: Jangan Lakukan Pelanggaran, Jadilah Polisi Baik

 

Upacara PTDH In Absentia, tiga personel Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, Selasa (01/08/2023). (foto: Devina)

MAGELANG, Suara Daerah - Polresta Magelang Polda Jawa Tengah melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polresta Magelang. Kegiatan digelar di halaman depan Mapolresta setempat pada Selasa (01/08/2023) pagi.

Upacara PTDH dipimpin Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., yang dihadiri para Pejabat Utama Polresta Magelang, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira dan seluruh Personel Polri serta ASN Polri Polresta Magelang.

Ada 3 personel yang diupacarakan namun ketiganya tidak hadir sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari ketiga personel tersebut. PTDH ini sesuai Keputusan dari Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1320/1321/1322/VII/2023, tanggal 18 Juli 2023, yakni MHM (Bripka), ABP (Bripka), dan BAP (Brigadir).

Kapolresta Magelang mengatakan, pagi ini sebenarnya bukan merupakan suatu kebanggaan, namun sangat ironis dan memprihatinkan. Karena seharusnya sebagai anggota Polri aparat penegak hukum bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat.

“Namun ketiga personel ini malah memberikan contoh yang tidak baik, sehingga diberhentikan dari kedinasan Polri. Jadi ketika Organisasi memberikan Reward dan Punishmen kepada personel harus berimbang. Ketika Reward disaksikan oleh rekan-rekan maka Punishmen pun demikian pula,” ujar Kombes Pol Ruruh.

Kapolresta Magelang mengingatkan, peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi semua personel, karena sangat memprihatinkan ketika kasus-kasus seperti ini masih terjadi di lingkungan Polresta Magelang.

Menurut Kapolresta, ketiga personel ini sudah diingatkan berulang kali termasuk oleh Pimpinan sebelumnya. Yaitu dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk mengikuti kegiatan keagamaan di Pondok Pesantren Darut Tauhid.

Dijelaskan Kombes Pol Ruruh, sudah banyak upaya yang dilakukan dalam melakukan pembinaan kepada ketiga personel tersebut. Termasuk dilakukan dengan pembiayaan oleh Kapolres itu sendiri, pembinaan internal, ke Bid Dokkes dan lain-lain.

Ternyata belum menyadarkan yang bersangkutan dan tidak berhenti justru malah melakukan pelanggaran, sidang disiplin sampai 5 kali, dan ditutup dengan Narkoba. Sehingga ditangkap oleh petugas Polresta Magelang sendiri maupun dari daerah lain.

“Saya perintahkan kepada rekan-rekan dan saya harapkan bagi seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin termasuk pemakaian Narkoba. Jika masih ada berhenti dari sekarang,” instruksi Kapolresta Magelang.

Kombes Pol Ruruh berharap untuk seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi. Jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

“Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir, Jadilah petugas polisi yang baik dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat. Serta saya ingin upacara ini menjadi pengingat untuk kita semua," pungkas Kombes Pol Ruruh. (Devina)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close