MAGELANG, Suara Daerah – Suasana haru dan bahagia menyelimuti suasana di di Masjid Al Muttaqien Polresta Magelang. Seorang laki-laki berinisial WA (29) warga Muntilan Kabupaten Magelang yang saat ini ditahan di Polresta Magelang, melangsungkan pernikahan secara sederhana ti tempat itu, Rabu (23/08/2023).
Diketahui, WA ini sebelumnya bekerja sebagai pelayaran, dan
saat ini sedang ditahan di Polresta Magelang karena kasus narkoba. Dia mendapatkan
izin untuk menikah dengan kekasihnya seorang perempuan RDR (31) asal Sawangan,
Kabupaten Magelang.
Saat dimintai keterangan tentang pernikahan itu, WA
menceritakan mereka berdua sudah saling kenal sejak tahun 2012.
“Namun mulai berpacaran kurang lebih baru satu tahun yang
lalu,” terang WA.
WA berhasil menggapai mimpinya untuk menikah secara resmi
dengan perempuan yang telah lama dicintainya. Keinginan ini menjadi kenyataan berkat
dukungan dari Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.
Pernikahan sederhana ini diwujudkan pada tanggal 23 Agustus 2023 di Masjid Al
Muttaqien, Polresta Magelang.
Kombes Pol Ruruh mengatakan, keinginan untuk menikah adalah
anugerah terindah, dan pihaknya berusaha memberikan pelayanan dengan standar
operasional prosedur yang berlaku. Pernikahan adalah hak setiap individu,
termasuk para tahanan.
“Oleh karena itu, kami memberikan kemudahan dan pengawasan
yang melekat kepada tahanan dan keluarga yang hadir," ujar Kapolresta
Magelang.
Kapolresta menambahkan, pernikahan bukan hanya sekadar
ikatan, tetapi juga bagian dari ibadah. Pihaknya berharap bahwa pasangan ini
dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan bahagia sebagai keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan warohmah.
“Semoga membawa kebahagiaan bagi pasangan baru ini dan
menjadi contoh positif bahwa setiap individu berhak atas kebahagiaan. Bahkan di
tengah situasi sulit sekalipun," tandas Kombes Pol Ruruh.
Upacara pernikahan yang berjalan dengan sederhana namun
penuh khidmat dan sakral hanya melibatkan keluarga inti dari kedua mempelai,
beberapa saksi, wali, penghulu, dan personel Polri yang bertugas menjaga
tahanan. Kegiatan ini mendapat restu di lokasi Masjid Al Muttaqien, Polresta
Magelang.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada WA, dan berdoa agar ke
depan tidak tersandung kejahatan yang serupa atau yang lainnya. Serta semoga
bisa mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya.
Dia berjanji kepada dirinya sendiri serta berpesan untuk
yang lain.
"Tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan jangan
pernah bertemu dengan narkoba," ungkap WA.
Perwakilan keluarga, Bangun, menyampaikan atas nama keluarga
besar kedua mempelai mengahaturkan banyak terimakasih kepada Kapolresta Magelang
beserta jajarannya, atas kesediaan memberikan izin.
“Sehingga akad nikah dapat berjalan dengan lancar, cukup dan semoga ini menjadi mementum yang bersejarah bagi Polresta Magelang di kemudian hari," ucap Bangun. (Devina)
Social Footer