Seorang pemohon SIM C sedang Ujian Praktik dengan lintasan baru di Kantor Satlantas Polres Magelang Kota, Senin (07/08/2023). (foto: Devina)
KOTA MAGELANG, Suara Daerah - Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah mulai hari ini Senin (07/08/2023) memberlakukan materi Ujian Praktik dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C atau SIM Sepeda Motor. Hal itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri melalui Kakorlantas, diteruskan ke Kapolda Jawa Tengah melalui Dirlantas Polda Jateng.
Terkait materi baru dimaksud, disampaikan Kapolres Magelang Kota
Polda Jateng AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. melalui Kasatlantas AKP Afiditya Arief Wibowo,
S.I.K. di Kantor Satlantas setempat. Disampaikan bahwa materi Ujian
Praktik dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan lintasan terbaru
dari Polri.
“Untuk yang terbaru ini item Zig-zag dan Angka 8 tidak ada, lajur
baru berbentuk huruf S, lintasan pun lebih lebar, hingga sekitar 2,5 panjang
kendaraan. Sehingga lebih luas dan akselerasi untuk menikung pun lebih mudah,”
kata AKP Afid, Senin (07/08/2023).
Kasatlantas berharap dengan adanya lintasan baru ini,
masyarakat yang melakukan Ujian Praktik SIM C akan banyak yang lolos. Sehingga
dalam uian SIM C ini baik ujian teori maupun praktik masyarakat tidak mengalami
kesulitan.
“Dalam ujian teori, peserta diuji wawasan dalam
berlalulintas di jalan raya. Seperti pemahaman rambu-rambu, kelengkapan
kendaraan, kelengkapan berkendara, dan yang tak kalah penting adalah etika
berkendara di jalan raya,” terang AKP Afid.
Dijelaskan pula tentang cara-cara berkendara yang aman
ketika di jalan raya. Sehingga melalui ujian teori dan praktik untuk memperoleh
SIM C.
Kasatlantas berharap materi ujian praktik dengan lintasan
baru ini, banyak peserta yang lolos. Sehingga dipastikan pengendara sepeda
motor di jalan raya, terutama di Kota Magelang.
Social Footer